Permohonan Ethical Clearance Penelitian

15-Jan-2026

blog

PENGUMUMAN

Permohonan Ethical Clearance Penelitian

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IAKN Toraja menyediakan layanan pengajuan Ethical Clearance bagi penelitian yang melibatkan manusia atau hewan, serta bagi peneliti yang membutuhkan Ethical Clearance untuk keperluan publikasi.

Ketentuan Pengajuan

  1. Formulir Permohonan Ethical Clearance wajib diisi secara lengkap dan akurat melalui tautan berikut: https://s.id/EC-LPPM
  2. Dokumen yang wajib dilampirkan:
    • Scan Surat Permohonan (format dapat diunduh pada tautan di formulir).
    • Scan Surat Pernyataan Bermeterai Rp10.000 (format tersedia di formulir).
    • Jika penelitian melibatkan manusia → Surat Persetujuan Subjek Penelitian (Informed Consent).
    • Laporan Penelitian/Artikel terkait.
  3. Seluruh file diunggah dalam format digital dengan ukuran maksimal 10 MB per file.
  4. Data diri yang wajib diisi mencakup:
    • Nama Lengkap Pemohon
    • Nomor Telepon/WhatsApp
    • Judul Penelitian

Proses dan Tanggung Jawab

Informasi dan Kontak

Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi:

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Atas kerjasama dan partisipasi seluruh civitas akademika, kami ucapkan terima kasih.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
IAKN Toraja