Permohonan Ethical Clearance Penelitian
15-Jan-2026
PENGUMUMAN
Permohonan Ethical Clearance Penelitian
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IAKN Toraja menyediakan layanan pengajuan Ethical Clearance bagi penelitian yang melibatkan manusia atau hewan, serta bagi peneliti yang membutuhkan Ethical Clearance untuk keperluan publikasi.
Ketentuan Pengajuan
- Formulir Permohonan Ethical Clearance wajib diisi secara lengkap dan akurat melalui tautan berikut: https://s.id/EC-LPPM
- Dokumen yang wajib dilampirkan:
- Scan Surat Permohonan (format dapat diunduh pada tautan di formulir).
- Scan Surat Pernyataan Bermeterai Rp10.000 (format tersedia di formulir).
- Jika penelitian melibatkan manusia → Surat Persetujuan Subjek Penelitian (Informed Consent).
- Laporan Penelitian/Artikel terkait.
- Seluruh file diunggah dalam format digital dengan ukuran maksimal 10 MB per file.
- Data diri yang wajib diisi mencakup:
- Nama Lengkap Pemohon
- Nomor Telepon/WhatsApp
- Judul Penelitian
Proses dan Tanggung Jawab
- Permohonan yang telah dikirim akan diproses oleh Tim LPPM sesuai prosedur yang berlaku.
- Pemohon bertanggung jawab atas keaslian dan kelengkapan dokumen yang diunggah.
- Pastikan seluruh dokumen telah diisi dengan teliti dan benar sebelum dikirim.
Informasi dan Kontak
Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi:
- Email: lp2miaknt@gmail.com
- Kantor LPPM IAKN Toraja
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Atas kerjasama dan partisipasi seluruh civitas akademika, kami ucapkan terima kasih.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
IAKN Toraja